Senin, 30 Maret 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1750
(Foto: doc)
Mulai Senin (30/3), PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan jarak keberangkatan (headway) kereta MRT menjadi tiap 20 menit.
Ini dilakukan terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Masa tanggap darurat bencana Coronavirus Disease 2019 (C
ovid-19) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020. Jadi headway kami buat menjadi 20 menit," ujar Muhammad Kamaluddin, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Senin (30/3).Perubahan kebijakan layanan operasi juga didasarkan pada evaluasi jumlah penumpang MRTJakarta selama satu pekan terakhir yang terus mengalami penurunan dibandingkan dalam kondisi normal.
"Jumlah penumpang MRT Jakarta per 28 Maret 2020 sebanyak 3.309 penumpang. Sedangkan rata-rata jumlah penumpang per hari dalam kondisi normal mencapai 100.000 penumpang," kata Kamaludin.
Dia menambahkan, PT MRT Jakarta juga masih menerapkan pembatasan jumlah penumpang per gerbong kereta untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Meski diberlakukan perubahan kebijakan pola operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan," tandasnya.