Sabtu, 28 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 4702
(Foto: Rudi Hermawan)
25 petugas gabungan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat, UPPPD Cengkareng dan UPPPD Kalideres di Jl Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Sabtu (28/3).
Petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari petugas kantor Samsat Jakarta Barat dan PMI Jakarta Barat. Gedung berlantai tujuh tersebut disemprot cairan disinfektan baik di dalam maupun di luar gedung.
"Seluruh ruangan di gedung ini, termasuk sarana dan prasarana yang kerap digunakan warga, baik di dalam ruang maupun luar gedung disemprot menggunakan cairan disinfektan," ujar Hawan Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Sabtu (28/3).
Dikatakan Hawan, penyemprotan disinfektan di kantor layanan pajak dan organisasi perangkat daerah lainnya merupakan tindak lanjut Ins
truksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam upaya dan antisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease (COVID-19)."Penyemprotan untuk antisipasi penyebaran, agar warga saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun pegawai yang bertugas di gedung ini merasa aman dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Jakarta Barat, Baharuddin Z mengatakan, pihaknya berkolaborasi bersama aparatur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memprioritaskan penyemprotan disinfektan di kantor bersama Samsat Jakarta Barat. Sebab kantor pelayanan ini setiap hari memberikan layanan tatap muka langsung dengan warga yang membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kami ingin memastikan gedung ini aman dan steril," tandasnya.