Jumat, 27 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 4465
(Foto: Rudi Hermawan)
Pengunjung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) diwajibkan melakukan cuci tangan untuk menjaga kebersihan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Barat, Hawan mengatakan, saat ini pelayanan sedikit berbeda jika dibandingkan dengan beberapa waktu lalu. Pengunjung yang datang akan diminta mencuci tangan terlebih dahulu serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diminta menjaga jarak atau social distancing.
"Kami siap melayani pembayaran pajak dan jangan takut datang ke kantor Samsat, Insya Allah kami tetap antisipasi untuk kesehatan masyarakat," ujar Hawan, Jumat (27/3).
Dia menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Untuk pelayanan, sambungnya, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 pada hari Senin sampai Jumat. Sedangkan hari Sabtu, jika sebelumnya dibuka hingga pukul 12.00, pada tanggal 21 Maret dan 28 Maret diliburkan.
"Kami mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat Online lewat aplikasi SALMONAS atau Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store," tandasnya.