111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1732

111 Industri Pariwisata di Jakut Ditutup Sementara

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 111 industri pariwisata termasuk warung internet (warnet) yang tersebar di enam wilayah kecamatan, ditutup sementara oleh petugas Satpol PP Jakarta Utara.

Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, penutupan usaha industri pariwisata ini berlaku mulai Senin (23/3) hingga Minggu (5/4) mendatang, sebagai upaya mencegah potensi penyebaran wabah COVID-19.

"Kemarin sore petugas gabungan dari tiga pilar didampingi Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, camat dan lurah dipimpin langsung Wakasatpol PP DKI, menertibkan industri pariwisata termasuk warnet," ujar Yusuf, Selasa (24/3).

Dijelaskan Yusuf, penutupan sementara ini ditandai dengan penempelan stiker pada dinding luar industri pariwisata tersebut. Tak hanya yang terletak di luar gedung, penutupan sementara juga dilakukan pada industri pariwisata yang terletak di dalam gedung pusat perbelanjaan mall seperti bioskop hingga karaoke keluarga.

Sesuai surat edaran, ada 15 jenis kegiatan usaha industri pariwisata yang wajib tutup sementara yaitu klab malam, diskotek, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar atau rumah minum.

Kemudian, usaha griya pijat, sante par aqua (spa), bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk dewasa, serta pusat olahraga dan kesegaran jasmani.

"Kalau masih membandel kita akan tindak tegas. Petugas kita akan rutin lakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

Antisipasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tempat Hiburan dan Rekreasi

Jumat, 20 Maret 2020 3532

Antisipasi Covid 19, JIEP Lakukan Sosialisasi Ke Tenant, dan Karyawan

Ini Upaya PT JIEP Antisipasi Pencegahan Covid-19

Rabu, 04 Maret 2020 3396

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks