Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3537
(Foto: Suparni)
Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, menerapkan layanan secara online melalui email dan WA selama aktifitas perkantoran ditutup sementara.
Layanan masyarakat bisa dilakukan melalui media elektronik atau online kecuali layanan kesehatan dan kematian
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Kepulauan Seribu mulai 23 Maret hingga 2 April nanti seluruh aktifitas kantor pemerintahan ditiadakan sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Layanan masyarakat bisa dilakukan melalui m
edia elektronik atau online kecuali layanan kesehatan dan kematian," ujar Pepen, Senin (23/3).Dijelaskan Pepen, meski tidak bertatap muka langsung namun aparatur kelurahan tetap menjalankan tugasnya di rumah untuk melayani warga.
"Mudah-mudahan cara ini bisa mengantisipasi penyebaran virus corona di Kepulauan Seribu dan kondisinya cepat kembali normal," tandasnya.