Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2454
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (18/3), membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.
"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.
Gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.
"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-
19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.