Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Selasa, 17 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 11293

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakar

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020.

U nsur-unsur yang lebih luas

Melalui Pergub tersebut, Tim Tanggap COVID-19 yang telah dibentuk sebelumnya (melalui Keputusan Gubernur Nomor 291 Tahun 2020) akan melebur dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan anggota yang lebih beragam. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Tim Tanggap COVID-19, Catur Laswanto, di Pendopo Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).

"Tim Tanggap COVID-19 yang telah dibentuk Pemprov DKI Jakarta diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020. Dan oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Catur, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Catur menjelaskan, Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah yang juga merupakan Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI Jakarta, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.

"Kalau pada awalnya tim Tanggap Covid-19 lebih banyak atau hampir semuanya jajaran Pemprov DKI Jakarta atau SKPD terkait. Maka keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-POLRI dan Forkopimda. Sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini. Di samping itu, di dalam Gugus Tugas ini juga ada unsur-unsur yang lebih luas dari masyarakat. Terutama unsur-unsur yang mewakili asosiasi-asosiasi kesehatan, kemudian asosiasi-asosiasi media dan kehumasan," terangnya.

Melalui pembentukan Gugus Tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta ini, Catur berharap upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah Ibu Kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh. Selain itu, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Siagakan AGD Hingga RSUD, Fasilitasi Pemantauan dan Pengawasan COVID-19

Pemprov DKI Siagakan AGD Hingga RSUD, Fasilitasi Pemantauan dan Pengawasan COVID-19

Senin, 09 Maret 2020 3254

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4145

 Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3395

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468989

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307705

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284322

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260937

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196572

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks