Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2363
(Foto: Nurito)
Upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) juga dilakukan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Ini dilakukan menindaklanjuti Ingub DKI Jakarta No 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19.
Satu per satu pengunjung rutan dan lapas tersebut tampak antre menunggu giliran menggunakan hand sanitizer. Selain itu mereka juga diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermal gun oleh petugas.
Kalapas Narkotika Cipinang, Oga D Darmawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah pusat maupun Pemprov DKI dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona salah satunya dengan penyediaan hand sanitizer
dan pemeriksaan suhu tubuh.Pengunjung juga diimbau untuk tidak memegang handel pintu maupun teralis. Penutupan maupun buka pintu hanya boleh dilakukann petugas Lapas.
"Prinsipnya, kita ingin sama-sama melakukan pencegahan agar virus Corona tidak menyebar. Makanya kita lakukan penanganan cepat," ujar Oga, Senin (16/3).
Menurutnya, upaya yang dilakukan tidak hanya terhadap pengunjung. Namun terhadap warga binaannya juga dilakukan hal yang sama, yakni melakukan kerja bakti membersihkan kamar dan lingkungan. Kemudian membakar barang-barang yang tidak terpakai serta melakukan fooging sekaligus untuk mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Mulai Rabu (18/3), sambung Oga, pihaknya akan menutup kunjungan selama 13 hari ke depan. Hal ini untuk mencegah adanya penyebaran virus corona di lingkungan Lapas Narkotika. Untuk hari ini dan Selasa (17/3) besok pihaknya melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan rencana penutupan jam besuk.