Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1654

Perpustakaan Milik Pemprov DKI Ditutup Sementara

(Foto: doc)

Seluruh gedung perpustakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditutup sementara sehubungan dengan pencegahan penyebaran COVID-19. Penutupan sementara berlaku mulai 16 sampai 28 Maret 2020.

Merebaknya virus COVID-19

Adapun perpustakaan yang ditutup yakni, Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan; Pusat Dokumen Sastra HB Jassin; dan Perpustakaan Masyarakat Jakarta (Permata).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, meski ditutup sementara, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

Aplikasi iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun.

"Melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca," ujarnya, Senin (16/3).

Wahyu menjelaskan, aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui playstore untuk pengguna android dan appstore untuk pengguna iPhone. Selain itu, akses juga bisa dilakukan melalui situs ijakarta.id.

"Layanan ini untuk memberikan kemudahan. Sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan," terangnya.

Menurutnya, selama layanan ditutup kegiatan dikonsentrasikan pada kerja bakti kebersihan menggunakan cairan disinfektan, dan melakukan pendataan pendataan koleksi bahan perpustakaan ke dalam inlislite.

"Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran dan mengurangi potensi merebaknya virus COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran yakni;

1. Jaga kesehatan dan kebersihan diri. Apabila bersin dan batuk, tutup dengan tisue sekali pakai. Buang tisu pada tempat sampah kertas

2. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau sabun disinfektan secara berkala kira-kira satu jam sekali

3. Kurangi kontak dengan teman jaga jarak lebih dari satu meter

4. Apabila suhu badan tinggi di atas 37 derajat celcius dan batuk-batuk kering segera hubungi 112

5. Menggunakan sajadah dan mukena sendiri

7. Setelah usai tugas langsung kembali ke rumah dan gunakan pelindung diri.

BERITA TERKAIT
Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Minggu, 15 Maret 2020 2540

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 2266

394 Siswa Ikut Serta Dalam Ajang Lomba Baca Jakarta 2020

394 Siswa di Kepulauan Seribu Ikut Lomba Baca Jakarta 2020

Kamis, 12 Maret 2020 1604

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks