Tindaklanjuti Instruksi Gubernur, Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu Berlakukan Belajar Jarak Jauh

Minggu, 15 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2478

Sekolah

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu mulai 16 hingga 29 Maret, akan memberlakukan kebijakan belajar jarak jauh bagi seluruh siswa sekolah. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pencegahan penyebaran virus Corona.

Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa,

Kepala Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu, Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya sudah minta kepala sekolah dan guru menginformasikan kepada orang tua siswa agar tetap mengawasi anak-anaknya menjalankan kegiatan belajar mengajar di rumah.

"Para guru tetap masuk seperti biasa dan memberikan pembelajaran jarak jauh kepada siswa, " tuturnya, Minggu (15/3).

Ditambahkan Bambang, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa agar terus mengawasi anak-anaknya untuk tetap belajar di rumah, tidak bepergian jauh di tempat keramaian dan lokasi-lokasi wisata.

"Terkait pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SLTA sederajat, kita tunda sampai waktu yang ditentukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran C

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Sabtu, 14 Maret 2020 6554

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020 3073

Cegah Covid 19 Meluas Wahana di Ancol di Tutup 14 Hari

Dukung Instruksi Anies, Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara

Sabtu, 14 Maret 2020 2864

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks