Selasa, 10 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3608
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta meningkatkan tindakan
preventif penyebaran virus Corona.Sekretaris DPM dan PTSP DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan, tindakan preventif ini juga berlaku bagi UP PM dan PTSP tingkat Kelurahan, kecamatan, kota dan kabupaten hingga Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta.
"Kami tingkatkan tindakan pencegahan penyebaran virus Corona untuk memastikan seluruh service point DPM dan PTSP DKI bersih dan aman," ujarnya, Selasa (10/7).
Iwan memaparkan, tindakan pencegahan penularan virus Corona dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh pemohon perizinan dan nonperizinan serta seluruh pegawai. Pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di setiap lantai Mal Pelayanan Publik DKI dan seluruh service point tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan kabupaten.
"Kami juga tingkatkan frekuensi cuci tangan setiap pegawai dan membersihkan semua titik kontak dengan pemohon seperti gagang pintu, meja, kursi, lift, area bermain anak-anak, masjid dan musala," sambungnya.
Menurut Iwan, pemohon dan pegawai dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius akan diminta untuk kembali atau melakukan pemeriksaan diri lebih lanjut ke Klinik Mal Pelayanan Publik di lantai 6.
"Warga yang merasakan gejala virus corona atau melihat seseorang yang memiliki gejala penyakit ini bisa menghubungi call centre di nomor telepon 112 dan 119 atau Whatsapp di nomor 081388376955," tandasnya.