Jumat, 06 Maret 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 2280
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kota Manado, Kabupaten Badung Provinsi Bali dan Kabupaten Trenggalek, Jumat (6/3), mengunjungi DPRD DKI untuk mempelajari mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Syamsul Anam mengatakan, mekanisme pembahasan anggaran di Provinsi DKI Jakarta sangat komprehensif mulai dari musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan hingga proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"
Kita belajar untuk mengetahui ruang-ruang apa yang belum kami masuki. Bagaimana kita melayani rakyat dan kita akomodasi menjadi kebijakan di Kabupaten Trenggalek," ujarnya.Ia menerangkan, saat ini pihaknya ingin mensinkronkan alokasi anggaran untuk kelurahan dari pemerintah pusat yang juga dianggarkan oleh pemerintah daerah.
"Perlu kita ketahui kelurahan di situ ada dana alokasi kelurahan atau dana desa dari pusat, bagaimana kita akan padukan dana itu sehingga tidak terjadi dobel anggaran," ungkapnya.
Kepala Subbagian Paripurna DPRD DKI, Fraksi dan Pansus DPRD DKI, Nurbaiti menjelaskan, pembahasan anggaran harus mengacu pada tata tertib (Tatib) DPRD dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
"Terkait antisipasi dobel anggaran bisa disatukan persepsi saat pembahasan, misalnya dana dari pemerintah pusat untuk infrastruktur dan anggaran daerah diberikan untuk penunjang sarana dan prasarana,sehingga tidak ada anggaran dalam satu kegiatan," tandasnya.