Legislator Kabupaten Sleman Kunker ke Dinas Kominfotik

Rabu, 29 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1698

DPRD Kabupaten Sleman Pelajari Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta. Tujuannya, mempelajari sekaligus bertukar informasi terkait keterbukaan informasi publik yang telah diimplementasikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Transparansi dan akuntabilitas

Ketua Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik DPRD Kabupaten Sleman, Respati Agus Sasongko mengatakan, DKI Jakarta sebagai barometer pemerintahan di seluruh Indonesia tentunya banyak ilmu yang dapat diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta berkaitan dengan implementasi Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bisa diterapkan di Kabupaten Sleman.

"Paparan yang disampaikan Dinas Kominfotik DKI Jakarta menjadi jawaban atas keingintahuan kami tentang keterbukaan informasi publik. Ini kami banyak belajar dari DKI Jakarta," ujarnya, di Blok F Lantai 2 Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/1).

Respati menuturkan, salah satu visi Kabupaten Sleman adalah menjadikan Kabupaten Cerdas (Smart Regency). Terlebih, saat ini Pemkab Sleman sedang melakukan proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang keterbukaan informasi publik.

"Kabupaten Sleman juga sudah memiliki PPID, tapi masih terpusat di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Ini yang nanti kami breakdown agar semua dinas atau OPD mempunyai PPID seperti di Pemprov DKI. Hal-hal yang sebelumnya tidak kami bayangkan ternyata di Jakarta sudah diimplementasikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, implementasi atas UU KIP tetap berjalan sambil mempersiapkan regulasi yang berbentuk peraturan daerah. Tujuannya, supaya nanti pada saat raperda tersebut sudah diperdakan semua stakeholder sudah siap untuk melakukan penyampaian informasi kepada publik yang berorientasi pada semangat transparansi dan clean government.

"Kalau transparansi dan akuntabilitas ini tercapai, pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan mudah terealisasi. Tidak akan ada lagi reduksi informasi. Program dan kegiatan pemerintah daerah bisa diakses oleh masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Sleman akan Adopsi Sistem Musrenbang di DKI

DPRD Sleman akan Adopsi Sistem Musrenbang di DKI

Jumat, 10 Januari 2020 2332

DPRD Kabupaten Sleman Pelajari Smart City di Diskomimfotik DKI

DPRD Sleman Pelajari Smart City di Diskominfotik DKI

Jumat, 10 Januari 2020 2209

 DPRD Kabupaten Sleman Kunker ke Dinas Kominfotik DKI

DPRD Kabupaten Sleman Kunjungi Dinas Kominfotik DKI

Jumat, 26 April 2019 1639

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks