Rabu, 04 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1566
(Foto: Rudi Hermawan)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (UP PKB dan
BBNKB) Jakarta Barat menggelar razia di Jl Ring Road Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, puluhan pemilik kendaraan yang terjaring razia langsung membayar pajak kendaraannya.Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, razia pajak kendaraan bermotor dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah. Tujuannya, agar masyarakat semakin patuh membayar pajak.
"Hari ini ada 33 kendaraan baik roda dua dan empat yang langsung membayar pajak kendaraannya. Total senilai Rp 123 juta," ujar Sri di lokasi razia, Rabu (4/3).
Dikatakan Sri, razia yang dilakukan juga berkolaborasi dengan petugas kepolisian, Sudin Perhubungan dan Bank DKI.
"Kami juga menyediakan mobil keliling, agar pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak," katanya.
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Hawan Ariesta Bhirawa mengatakan, razia mengerahkan 60 personel gabungan agar razia bisa berjalan efektif.
"Petugas dibagi dalam tiga kelompok ini agar efektif saat melakukan pemeriksaan kendaraan," tandasnya.