Rabu, 04 Maret 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3244
(Foto: Nurito)
Sebanyak 150 kendaraan terjaring razia yang dilakukan 60 petugas gabungan di Jl Pintu I Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Sasaran razia adalah kendaraan yang menunggak pajak.
Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia gabungan digelar dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermot
or (PKB)."Kami akan terus melakukan razia kendaraan untuk mengejar target perolehan pajak tahun ini sebesar Rp 3,216 triliun," ujar Iwan, Rabu (4/9).
Dikatakan Iwan, dari 150 kendaraan yang terjaring razia terdiri dari 60 sepeda motor dan 90 mobil. Dari jumlah ini, ada lima sepeda motor yang ditilang karena belum membayar pajak dengan nilai Rp 2 juta dan 31 mobil dengan nilai Rp 146 juta. Selain itu ada 10 kendaraan penunggak pajak yang langsung membayar di tempat dengan dengan nilai Rp 17 juta.
Adapun petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur UP PKB dan BBNKB, Suban Pendapatan Pajak, UPPRD, Satwil Lantas, POM TNI AD, Sudin Perhubungan dan lain-lain.