Sosialisasi Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digencarkan
Kamis, 27 Februari 2020
Reporter: Rezki Apriliya Iskandar
Editor: Toni Riyanto
1922
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, sosialisasi dilakukan di pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan pasar tradisional. Bahkan, saat ini ada dua pasar yang menjadi percontohan yakni, Pasar Tebet Timur dan Pasar Tebet Barat.
"Kami sudah melakukan sosialisasi di 55 mal di Jakarta, serta 83 Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia. Selain itu, kami sudah menyelenggarakan focus group discussion dengan Perumda Pasar Jaya yang mengelola 153 pasar tradisional," ujarnya, Kamis (27/2).
Andono menjelaskan, melalui sosialisasi yang dilakukan, saat ini di pusat perbelanjaan saat ada transaksi yang memerlukan wadah konsumen sudah ditanyakan terkait pilihan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
"Penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan akan berhasil maksimal jika ada kerja sama dan sinergisitas antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan konsumen," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta
Rabu, 22 Januari 2020
3475
Dinas LH Apresiasi Komitmen Pasar Tradisional Bebas Kantong Plastik
Kamis, 30 Januari 2020
2126
Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional
Kamis, 09 Januari 2020
3616
162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik