Minimarket Tidak Boleh Lagi Masuk Perkampungan

Rabu, 21 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5575

Semua Minimarket 24 Jam Tak Berizin

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan penataan minimarket di ibu kota. Kasus ribuan minimarket yang melanggar aturan atau tak berizin diharapkan tidak terulang lagi. Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta juga dilakukan Pemprov DKI agar ke depan tidak ada lagi minimarket di kawasan perkampungan penduduk.

Nanti direvisi dan diatur. Dengan perda yang ada saja sudah banyak dilanggar. Sekarang sedang diatur untuk kita kaji penyempurnaannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam revisi perda yang akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta, salah satunya mengatur minimarket tidak diperbolehkan masuk ke perkampungan. Karena dikhawatirkan toko kelontong akan kalah bersaing. "Baiknya minimarket itu tidak masuk ke wilayah perkampungan," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (21/1).

Menurutnya keberadaan minimarket saat ini sudah banyak yang melanggar perda. Saat ini draft revisi perda tengah disusun oleh Pemprov DKI. Revisi Perda tentang Perpasaran Swasta juga sudah masuk agenda Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta tahun ini.

"Nanti direvisi dan diatur. Dengan perda yang ada saja sudah banyak dilanggar. Sekarang sedang diatur untuk kita kaji penyempurnaannya. Perda ini dibuat bukan untuk satu atau dua tahun ke depan, setidaknya dengan adanya perda yang baru bisa mengantisipasi tren dinamika masyarakat," ujarnya.

Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh minimarket yang ada saat ini seperti jam buka. Sesuai perda operasional minimarket hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, kenyataannya banyak minimarket yang beroperasi hingga 24 jam.

Dalam revisi perda nantinya juga diatur mengenai jumlah ideal minimarket di satu kecamatan. Namun, tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak bisa sama, disesuaikan dengan luas daerah dan jumlah penduduk yang ada.

BERITA TERKAIT
Minimarket Diminta Selekstif Jual Miras

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Selasa, 20 Januari 2015 6755

Menkop UKM Dukung Rencana Djarot Tertibkan Minimarket

Menkop UKM Dukung Rencana Djarot Tertibkan Minimarket

Jumat, 16 Januari 2015 5824

Semua Minimarket 24 Jam Tak Berizin

Djarot Minta Minimarket 24 Jam Ajukan Izin

Jumat, 16 Januari 2015 5764

Djarot Ungkap Ribuan Minimarket di Jakarta Bermasalah

Djarot Ungkap Ribuan Minimarket di Jakarta Bermasalah

Selasa, 06 Januari 2015 7374

Batasi Minimarket, Djarot Akan Temui Mendag

Batasi Minimarket, Djarot Akan Temui Mendag

Selasa, 06 Januari 2015 4557

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks