Jumat, 14 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3222
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
28 Rukun Warga (RW) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disiapkan menjadi lokasi percontohan pengelolaan sampah. Hal ini sebagai upaya mewujudkan wajah baru pengelolaan sampah di DKI Jakarta.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, penunjukan 28 RW di Tanjung Priok sebagai lokasi percontohan ini merupakan langkah dalam mengurangi volume sampah di Ibukota.
Apalagi, Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya, RW 01 Kelurahan Sunter Jaya menjadi lokasi pertama di DKI Jakarta yang meraih juara Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat nasional pada 2018.
“Selain ada prestasi RW Proklim tingkat nasional pertama di DKI Jakarta, RW tersebut juga berlokasi dekat dengan kantor wali kota,” ujarnya, Jumat (14/2).
Hariadi menjelaskan, dalam program ini, pihaknya juga bekerja sama dengan tim dari kecamatan dan kelurahan. Termasuk karang taruna, posyandu, kader jumantik dan TP PKK
“Kami optimistis RW yang dipilih bisa memikul amanah untuk mengurangi sampah mulai dari pengurangan, pemilihan hingga residunya," ungkapnya.
Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalid menambahkan, sejatinya pemilihan 28 RW ini hanya percontohan untuk seluruh RW di Jakarta Utara. Para pengurus RW dan jajarannya harus mampu membina warga untuk tergerak dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari setiap rumah.
“Jadi di luar 28 RW yang menjadi percontohan ini juga harus mengikuti gerakan pengurangan sampah,” tandasnya.
Perlu diketahui, 28 RW di Tanjung Priok yang menjadi lokasi percontohan pengelolaan sampah meliputi RW 02, 03, 05 Kelurahan Tanjung Priok, RW 04, 05, 06, 08, 10 Kelurahan Sungai Bambu
Kemudian RW 01, 07, 10, 15 Kelurahan Kebon Bawang, RW 01, 02, 09 Kelurahan Warakas, RW 02, 03, 10 Kelurahan Papanggo, RW 01, 04, 05, 06, 07, 09 Kelurahan Sunter Jaya dan RW 01, 02, 05, 07 Kelurahan Sunter Agung.