Kamis, 13 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1511
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
620 usulan senilai sekitar Rp 804 miliar dari tujuh kelurahan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Muarenbang) Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Hasilnya, 405 usulan disepakati untuk diteruskan ke tingkat kota.
Camat Koja, Ade Himawan mengatakan, dari total 620 usulan, 98 usulan di antaranya sudah teranggarkan di 2020 sehingga tidak perlu dilanjutkan. Sedangkan 117 usulan lainnya ditolak dengan berbagai alasan.
"Ada yang salah mengusulkan tujuan SKPD. Tipe usulan dan data isian tidak lengkap," ujarnya, Kamis (13/2).
Selain itu, sambung Ade, ada pula usulan setelah disurvei lokasinya tidak memenuhi syarat. Kemudian ada juga usulan yang termasuk Community Action Plan (CAP).
"Usulan masih didomin
asi fisik sebesar 82 persen. Hanya 17 persen usulan non fisik dan 15 persen usulan barang,” jelasnya.Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meminta agar usulan yang tidak terakomodir dikaji untuk diusulkan kembali saat pelaksanaan musrenbang tingkat kota.
"Jika tidak ada dalam template itu bisa diusulkan tersendiri atau menyusul. Atau dicarikan solusi melalui CSR," tandasnya.