Petugas Evakuasi Biawak dari Permukiman Warga Pulau Tidung

Senin, 10 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1642

 Petugas Berhasil Evakuasi Hewan Liar di Pulau Tidung

(Foto: Suparni)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi biawak dari lingkungan permukiman warga di RT 03/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Mengerahkan lima personel,

Kepala Sektor 8 Kepulauan Seribu Selatan, Eko Mahendro mengatakan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi biawak ke habitatnya agar tidak membahayakan warga.

"Kami mengerahkan lima personel untuk mengevakuasi biawak sepanjang 1,5 meter itu," ujarnya, Senin (10/2).

Eko menjelaskan, biawak tersebut selanjutnya dilepasliarkan di Pulau Kosong. Sehingga, bisa kembali hidup di alam bebas dan berkembang biak agar tidak punah.

"Kami berharap, jika ada satwa liar warga bisa langsung melapor agar bisa cepat kami tangani dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Evakuasi Biawak di Rumah Warga Pulau Tidung

Petugas Evakuasi Biawak di Rumah Warga Pulau Tidung

Sabtu, 18 Januari 2020 2300

150 Petugas Damkar Dilatih Tangani Buaya dan Ular

150 Personel Dinas Gulkarmat Dilatih Penanganan Hewan Buas dan Liar

Selasa, 12 November 2019 3138

       Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Sanca di Pulau Tidung

Ular Sanca Sepanjang Dua Meter Dievakuasi di Pulau Tidung

Senin, 16 Desember 2019 1945

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309137

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks