Kerugian Akibat Kebakaran Kios di Lokasari Rp 180 Juta

Senin, 10 Februari 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2057

Kerugian Akibat Kebakaran Kios di Lokasari Rp 180 Juta

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan kios di pusat perbelanjaan Jalan Mangga Besar 9 Lokasari, Tangki, Taman Sari.

Yang terbakar dua kios di lantai 2 ukuran 5x5,

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 23.53. Tidak sampai satu jam, api kemudian berhasil dipadamkan. Pukul 00.30, proses pendinginan pun selesai.

"Yang terbakar dua kios di lantai 2 ukuran 5x5. Kerugian ditaksir mencapai Rp 180 juta," kata Eko, Senin (10/2) pagi.

Ia menjelaskan, untuk memadamkan kebakaran tersebut, sebanyak delapan unit mobil damkar dikerahkan. Dugaan sementara penyebab kebakaran, akibat hubungan korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Korban jiwa nihil. Penyebabnya korsleting listrik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil Evakuasi Cincin dari Jari Seorang Warga

Petugas Berhasil Evakuasi Cincin dari Jari Seorang Warga

Minggu, 09 Februari 2020 2279

51 Rumah di Taman Sari Ludes di Lalap si Jago Merah

Kebakaran di Taman Sari Hanguskan 51 Rumah

Jumat, 07 Februari 2020 3001

Kebakaran di Cengkareng Timur Berhasil di Padamkan

Kebakaran di Cengkareng Timur Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 01 Februari 2020 2597

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309126

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks