Kamis, 06 Februari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2379
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang tengah dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) dengan beragam fitur.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar menilai, aplikasi ini merupakan sebuah trobosan baru yang sangat bermanfaat bagi warga. Sebab, di dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai fitur seperti Jak Warta, Jak Survei, Jak Lapor, Jak Siaga, Jak ISPU, Jak Respon, Jak Pantau, Jak Pangan, Jak Co serta Jak Apps.
"Aplikasi ini menjelma menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kita sangat mengapresiasi aplikasi ini," ujarnya, Kamis (6/2).
Menurutnya, aplikasi ini mudah diakses karena dapat diunduh melalui Play S
tore serta nantinya AppStore pada ponsel pintar. Selain itu, di aplikasi JAKI juga terdapat kanal pengaduan yang akan disalurkan langsung kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Aplikasi ini sudah bagus, tinggal dikembangkan lagi fitur-fitur yang dibutuhkan masyarakat. Jadi cukup satu aplikasi banyak fiturnya," tandasnya.