Selasa, 20 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4189
(Foto: doc)
Sebanyak 17 rancangan peraturan daerah (raperda) ditargetkan bisa disahkan DPRD DKI menjadi perda pada tahun ini. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai 25 perda.
Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dari 17 raperda yang ditargetkan empat di antaranya adalan usulan legislatif. Sementara sisanya usulan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau eksekutif.
"Ada 17 raperda yang ditargetkan. Itu pembahasan selama satu tahun 2015. Yang sudah ada baru beberapa. Tapi, nanti akan dibahas sesuai schedule," kata Triwisaksana di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/1).
Beberapa raperda tersebut di antaranya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2014, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Raperda Ruang Bawah Tanah, Raperda BUMD, Raperda Rukun Tetangga dan Rukun Warga, serta Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
"Ya,
kita komitmen untuk mengerjakan dan menuntaskan. Tahun lalu yang tercapai melebihi dari yang ditargetkan," ucapnya.