162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

Senin, 03 Februari 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2744

Perumda Pasar Jaya Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pedagang Uang Gunakan Plastik

(Foto: doc)

Sebanyak 162 gerai milik Perumda Pasar Jaya kini tidak lagi memberikan kantong plastik untuk menempatkan barang belanjaan konsumen. Kebijakan ini juga diwajibkan kepada para pedagang yang berada di 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.

Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar, mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar,

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

"Gerai kita sudah tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai," ujarnya, Senin (3/2).

Menurutnya, jika ada pedagang di pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya masih menggunakan kantong belanja plastik, maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau tidak tertib kami akan berikan sanksi pasar. Mulai peringatan, hingga yang paling berat berupa dikeluarkan dari pasar," ungkapnya.

Ditambahkan Arief, saat ini Pergub tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Karena pelaksanaannya baru akan berlaku mulai 1 Juli 2020.

"Intinya kami berikan pemahaman ini untuk masa depan. Nanti tidak akan tawar menawar lagi sehingga sanksi tegas bagi pedagang yang tidak memenuhi peraturan akan dilakukan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perumda Pasar Jaya Akan Tambah JakGrosir di Kepulauan Seribu Tahun Ini

Pemkab - Perumda Pasar Jaya Bahas Penambahan Lokasi JakGrosir

Selasa, 07 Januari 2020 2392

 Thamrin 10 Food and Creative Park Hidangkan Masakan Khas Imlek

Yuk Icip-icip Makanan Khas Imlek di Thamrin 10

Kamis, 16 Januari 2020 2295

 Pasar Tebet Barat dan Timur Menjadi Pionir Pengurangan Plastik di Jaksel

28 Pedagang Pasar Tebet Barat Ikuti Sosialisasi Pergub 142/2019

Selasa, 21 Januari 2020 2316

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks