Jumat, 31 Januari 2020 Reporter: Bimo Setiyadi Editor: Rio Sandiputra 1814
(Foto: Bimo Setiyadi)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat akan melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Dari sekitar 310 ribu anak di Jakarta Pusat, hingga kini baru sekitar 200 ribu anak yang memiliki KIA.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Erik P Sinurat mengatakan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan pihak sekolah, baik negeri maupun swasta untuk mendata siswa yang belum memiliki KIA. Rentang usia yang menjadi target antara 6-16 tahun.
"Mulai Februari kita mulai layani KIA di sekolah. Kita akan minta kepala sekolah data terlebih dahulu berapa anak yang belum memiliki KIA," ujarnya, Jumat (31/1).
Erik optimistis dengan layanan jemput bola seperti itu, sisa anak yang belum mempunyai KIA bisa diselesaikan tahun ini.
"KIA itu penting sebagai database administrasi anak dan keluarganya. Jadi tidak perlu lagi bawa akta kelahiran," tandasnya.