Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

Senin, 27 Januari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2241

Komisi E Bahas Fungsi Dewan Pengawas Rumah Sakit

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar rapat kerja (raker) dengan agenda membahas fungsi dewan pengawas rumah sakit.

Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021,

Para rapat itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, dewan pengawas rumah sakit merupakan unit non struktural di rumah sakit yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan di rumah sakit secara internal. Anggota dewan pengawas sendiri terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi kegiatan dan keuangan daerah.

"Dewan pengawas rumah sakit terbentuk tahun 2016. Masa jabatannya sampai tahun 2021. Tugasnya menyangkut keuangan, memonitor serta memberikan saran-saran yang sifatnya teknis," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/1).

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit DKI Jakarta, Achmad Hariyadi menjelaskan, keberadaan dewan pengawas rumah sakit telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 226 Tahun 2016 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit Bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah.

Dalam pergub tersebut disebutkan, dewan pengawas rumah sakit memiliki wewenang untuk menerima dan memberikan penilaian terhadap laporan kinerja dan keuangan rumah sakit dari direktur rumah sakit.

"Kami di dewan pengawas ada lima anggota. Ada yang dari professional, asosiasi kesehatan, pemilik rumah sakit dan profesional," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Badan dan Dewan Pengawas RS Dikukuhkan

Kamis, 29 Desember 2016 4781

Dewan Dorong Dinkes DKI Optimalkan Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona

Komisi E - Dinkes Rapat Kerja Bahas Pencegahan Virus Corona

Senin, 27 Januari 2020 2787

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks