Senin, 19 Januari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3038
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi akan membentuk tim monitoring untuk mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program zona anti korupsi di wilayah tersebut.
Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat ini, sejak awal Januari lalu, sekitar 182 layanan masyarakat sudah bisa dilayani dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Beberapa layanan terhadap masyarakat itu antara lain, layanan kependudukan dan catatan sipil, izin mendirikan bangunan (IMB), laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan layanan pemakaman.
"Kami akan bentuk tim monitoring untuk mengawasi serta mengevaluasi pelaksanaan program zona anti korupsi. Hal ini untuk mewujudkan Jakarta Utara yang bebas korupsi dan pungutan liar," kata Rustam, Senin (19/1).
Dikatakan Rustam, tim monitoring ini akan dipimpin Wakil Walikota. Tim itu sendiri rencananya berisikan sejumlah PNS dari bagian inspektorat, hukum serta perwakilan masing-masing unit terkait.
"Saya tekankan, mulai sekarang tidak ada lagi pungutan liar dari yang kecil hingga besar. Mulai tingkat kelurahan, kecamatan, walikota, puskesmas dan pemakaman tidak boleh lagi ada pungutan liar," tegas Rustam.
Rustam berjanji akan melakukan tindakan tegas, mulai sanksi administrasi hingga pemecatan dan tuntutan pidana apabila ada jajarannya yang terbukti melakukan korupsi serta pungutan liar.