Komisi E Sepakat Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Perlu Ditingkatkan

Selasa, 14 Januari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2090

       Komisi E Sepakat Tunjangan Kinerja Guru Madrasah Perlu Ditingkatkan

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan masukan yang disampaikan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) DPW DKI Jakarta terkait perlunya kenaikan tunjangan kinerja bagi guru madrasah.

Mayoritas dewan ingin mendukung, tapi ini kan juga harus disesuaikan dengan keuangan daerah,

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, terakit dengan keinakan tunjangan kinerja bagi guru madrasah tersebut akan dilakukan pemabahasan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Sebelum itu, kami minta PGMI DKI Jakarta menyiapkan kajian lengkap untuk memperoleh besaran tunjang kinerja yang proporsional," ujarnya, usai menerima audiensi 35 perwakilan PGMI DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E, Lantai 1 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1).

Menurutnya, kenaikan tunjangan kinerja bagi guru madrasah tentunya juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Mayoritas dewan ingin mendukung, tapi ini kan juga harus disesuaikan dengan keuangan daerah," terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menambahkan, pihaknya akan berupaya mengakomodir usulan PGMI melalui postur anggaran.

"Kami kira ini memang dialokasikan untuk teman-teman guru di madrasah yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PGMI DPW DKI Jakarta, Makhrus menuturkan, usulan ini untuk menyetarakan tunjangan guru di sekolah madrasah berstatus ASN dengan guru sekolah umum yang memiliki tunjangan mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 12 juta.

"Kalau saat ini guru di Madrasah Ibtidaiyah, Madarasah Tsanawiyah, sampai Madrasah Aliyah itu cuma menerima Rp 1 juta yang dirapel setiap empat bulan sekali," ucapnya.

Makrus berharap, melalui audiensi ini bisa menjadi langkah awal untuk semakin meningkatkan kesejahteraan guru-guru di madrasah.

"Saat ini ada 7.000 guru madrasah berstatus ASN yang tergabung dalam PGMI DPW DKI Jakarta. Kami berharap peningkatan kesejahteraan bagi guru madrasah di Jakarta bisa ada solusi bersama antara Dinas Pendidikan dengan Kanwil Kementerian Agama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Gubernur Buka Seminar Pendidikan untuk Guru Madrasah

Gubernur Buka Seminar Pendidikan untuk Guru Madrasah

Rabu, 17 Oktober 2018 2096

Pemprov DKI Komitmen Sejahterakan Pendidikan di Jakarta

Kesejahteraan Guru di DKI Jadi Perhatian Gubernur

Rabu, 28 Februari 2018 2169

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469061

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307916

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261012

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks