Senin, 30 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1809
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lantai 4 Gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Pada acara itu, Kepala Dinas Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, PKS ini bertujuan untuk pemanfaatan aplikasi Gojek dalam program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Ibukota.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pelatihan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung dalam program PKT untuk memanfaatkan teknologi digital.
"Nantinya peserta program PKT kita akan diberikan pelatihan seperti bagaimana mekanisme smart ekonomi dan memanfaatkan teknologi atau smart living," kata Adi, Senin (30/12)
Ia melanjutkan, kerja sama ini nantinya melibatkan 1.000 UKM peserta program PKT. Mereka akan diberikan berbagai pelatihan dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa untuk meningkatkan taraf perekonomian.
"Para peserta akan mengaplikasikan teknologi yang mereka dapat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya," ucapnya.
Sementara itu, Senior Vice President Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Panji Ruky menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pemerataan ekonomi di Ibukota.
"Kita akan memberikan pelatihan untuk menggunakan teknologi dan bergabung dengan ekosistem digital. Kami harapkan bisa membantu memberdayakan UKM dan membuat mereka naik kelas," tandasnya.