Kamis, 26 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1521
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menandatangani kesepakatan bersama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di Balairung, Balaikota Jakarta, pada Kamis (26/12).
Nota kesepakatan ini berisi kerja sama dalam penerapan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat.
Saefullah mengungkapkan, dengan peran LLDIKTI Wilayah III yang menaungi perguruan tinggi di wilayah Jakarta, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta, diharapkan dapat terjalin kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan perguruan-perguruan tinggi di Jakarta dalam pengembangan pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat di sejumlah lingkup. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, yaitu pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, maupun kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyambut baik maksud kesepakatan bersama ini, yakni untuk mewujudkan hubungan saling mendukung, saling menghormati, berdasarkan prinsip keadilan, serta keseimbangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dalam Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sekaligus juga untuk pengembangan kerja sama di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi,” ungkap Saefullah seperti dikutip dari siaran pers PPID DKI Jakarta.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama 12 bulan terhitung dari penandatanganan kesepakatan. Sebagai pilot project, diawali dengan pendampingan Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu bagi UMKM di Jakarta.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan untuk adanya kerja sama turunan yang melibatkan lebih banyak lagi perguruan tinggi dalam jangka waktu yang lebih panjang, untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan di Jakarta. Terdapat 100 perguruan tinggi yang terseleksi dan bergabung dalam kesepakatan bersama ini.
Perlu diketahui, sebelumnya, pada tanggal 25 September 2019, telah diadakan pertemuan dengan 100 perguruan tinggi di Jakarta melalui fasilitasi LLDIKTI Wilayah III Jakarta dan Biro Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut memperkenalkan Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu dari 7 Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, yaitu Dinas Koperasi, UKM serta Perdagangan; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Dinas Sosial.
Sebanyak lebih dari 100.000 UMKM telah bergabung dalam Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu sejak tahun 2018 yang memberikan peluang bagi berbagai pihak, tidak terkecuali perguruan tinggi untuk membantu kesuksesan para UMKM tersebut. Melalui kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta dan LLDIKTI Wilayah III ini, Dosen Perguruan Tinggi dapat ikut aktif dalam mengawal atau mendampingi program tersebut.
Lebih lanjut, Saefullah menuturkan, kesepakatan bersama ini dibuat juga untuk mewujudkan kolaborasi Jakarta. “Kota Jakarta sedang berevolusi menuju Collaborative City, atau disebut dengan istilah City 4.0. Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI Jakarta bertindak tidak hanya sebagai administrator, penyedia layanan ataupun fasilitator, tapi merupakan pihak yang terbuka untuk bekerja sama, berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat dalam membangun dan menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta,” imbuh Saefullah.
Setelah Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, diharapkan para pihak segera menindaklanjuti menjadi tindakan / aksi konkret untuk Jakarta yang lebih baik.
"Melalui koordinasi LLDIKTI Wilayah III, tidak hanya di program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, tetapi juga program-program lain di seluruh bidang urusan, baik pemerintahan, perekonomian dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, maupun kesejahteraan masyarakat.
Demikian hal-hal yang saya sampaikan, saya berharap pascapenandatangan kesepakatan bersama ini dapat memunculkan banyak solusi untuk masyarakat Jakarta,” pungkas Saefullah.