Senin, 23 Desember 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Erikyanri Maulana 2026
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta memperdalam pembahasan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI tahun anggaran 2020 hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, proses evaluasi yang dilakukan antara Legislatif dan Eksekutif sesuai dengan hasil evaluasi dari Kemendagri.
"Saya pikir postur yang dievaluasi Kemendagri itu tidak terlalu ada hal-hal yang prinsip, sudah baik karena sudah kita bahas di tingkat Banggar. Hal-hal yang mungkin dikritisi oleh Kemendagri kita sudah minimalisir, hanya hal-hal yang sifatnya penyempurnaan saja," ujar Misan usai rapat pembahasan RAPBD Tahun 2020 di Gedung DPRD DKI, Senin (23/12).
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya akan bekerja secara optimal terhadap koreksi-koreksi yang diberikan Kemendagri terhadap dokumen APBD DKI Jakarta 2020. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak legislatif agar hasil evaluasi Kemendagri dapat segera diserahkan dalam waktu dekat, yakni 31 Desember 2019.
"Hasil evaluasi Kemendagri semakin baik dari tahun ke tahun, tahun ini tidak ada yang prinsip, ada koreksi tapi sedikit. Ini kan sudah disetujui Dewan, kita perlu merapikan lagi sekitar tiga atau empat hari. Ada beberapa komponen saja yang perlu penyesuaian-penyesuaian," tandasnya.
Sekadar diketahui, pada RAPBD tahun anggaran 2020 telah disepakati pada angka sekitar Rp 87,9 triliun dengan belanja langsung sekitar Rp 44,8 triliun dan belanja tidak langsung sekitar Rp 34,7 triliun.