Rabu, 14 Januari 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4594
(Foto: Nurito)
Sedikitnya 300 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Item, Pasar Ikan dan Jenderal Urip Sumaharjo yang berlokasi di Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (14/1), ditertibkan petugas Satpol PP.
Sebagian PKL yang mengetahui kedatangan petugas Satpol PP langsung
menyelamatkan diri sambil membawa barang dagangannya. Akhirnya petugas hanya bisa mengamankan lapak-lapak PKL.Penertiban yang melibatkan 55 petugas Satpol PP dari Kecamatan Jatinegara dan Kelurahan Bali Mester ini awalnya menyisir PKL yang menggelar dagangan di Jalan Raya Matraman, tepatnya di kawasan Lapangan Jenderal Urip Sumoharjo. Dari lokasi ini, petugas menyita puluhan terpal serta meja milik PKL.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke kawasan Pasar Ikan yang lokasinya sekitar 300 meter dari Lapangan Jenderal Urip Sumoharjo. Ratusan tenda dan lapak milik PKL langsung ditertibkan untuk selanjutnya diangkut menggunakan truk.
Lokasi berikutnya yang ditertibkan adalah Jalan Jatinegara Timur, persisnya di kawasan Jembatan Item. Dari lokasi ini petugas mengamankan ratusan lapak. Umumnya PKL di sini berjualan barang bekas, seperti sepatu, barang elektronik, perabot rumah tangga dan peralatan listrik.
"Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL sudah menganggu ketertiban umum. Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan namun tidak dihiraukan," kata Agustinah, Lurah Bali Mester.
Menurut Agustinah, pasca penertiban, ketiga lokasi tersebut akan dipasangi 120 pot bunga berukuran besar. Diharapkan lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk berjualan.