Sabtu, 21 Desember 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2219
(Foto: Rudi Hermawan)
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga yang digelar di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Raya X, RT 06/07, Cengkareng Barat, Cengkareng.
Pada kesempatan itu, Rustam mengucapkan terima kasih atas pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Sebab, dengan adanya program tersebut, warga di wilayahnya bisa memiliki bukti hak atas tanahnya dan bisa memanfaatkannya untuk usaha yang produktif.
"Bagi kami sertifikat tanah ini dibutuhkan untuk mempresentasikan, merancang dan memprogramkan pembangunan di Ibukota," ujar Rustam di lokasi, Sabtu (21/12) sore.
Ia menambahkan, penyerahan sertifikat pada tahun ini sudah dua kali dilakukan. Tercatat sudah 11 ribu sertifikat tanah yang diselesaikan melalui program PTSL di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami berharap agar tanah yang belum diselesaikan segera diselesaikan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya menuturkan, tahun ini, penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL di Ibukota ditargetkan mencapai 243 bidang tanah. Sementara hingga kini, pihaknya telah menerbitkan sertifkat sebanyak
246 bidang tanah."Artinya sudah melampaui target. Kepada masyarakat yang memiliki saudara, tetangga, masih ada kesempatan. Silahkan datang ke kantor pertanahan yang tersebar di seluruh DKI," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Tjandra menambahkan, sertifikat tanah yang dipegang warga ini berstatus resmi dan sah. Karena itu, warga diminta menyimpan baik-baik sertifkat tanah yang telah diberikan.
"Jadi manfaatkan secara produktif. Bukan hanya untuk beli motor dan mobil, tapi bisa membuat usaha baru," tandasnya.