Kamis, 19 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1790
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Razia door to door kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) digelar di area parkir salah satu mal di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Hasilnya, 29 unit mobil mewah yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terjaring
razia."Potensi PKB dari 29 mobil mewah tersebut sebesar Rp 256.358.000," ujar Khairil Anwar, Kepala UP PKB dan BBN-KB Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Khairil menambahkan, dalam razia ini, pihaknya menyasar para pemilik mobil mewah yang belum melunasi PKB. Para penunggak PKB selanjutnya diminta segera melakukan pembayaran melalui surat imbauan.
"Kalau imbauan tidak direspon, kita akan datangi langsung ke rumah pemilik kendaraan," tandasnya.