Disparbud DKI Batalkan Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Kepada Tempat Hiburan Colosseum

Senin, 16 Desember 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2581

Disparbud DKI Batalkan Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Kepada Tempat Hiburan Colosseum

(Foto: doc)

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta membatalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada tempat hiburan Colosseum Jakarta untuk kategori hiburan dan rekreasi pada 6 Desember 2019 lalu.

Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi,

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dalam Konferensi Pers di Balairung, Balaikota Jakarta, Senin (16/12).

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019, yang dibubuhi tanda tangan cetak Gubernur atas nama Pemprov DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk langsung memerintahkan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

"Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi," ujar Saefullah, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Disparbud DKI Jakarta telah memanggil dan memberikan Teguran Tertulis kepada pemilik usaha Colosseum berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 16 Oktober 2019. Kemudian, pemilik usaha juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis agar lebih meningkatkan pengawasan intensif kepada pengunjung. Rekomendasi BNNP DKI Jakarta tersebut berdasarkan hasil kegiatan terhadap pengunjung tempat hiburan Colosseum pada 7 September 2019.

Anugerah Adikarya Wisata merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis yang unggul dan berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.

Tahun 2019 ini, ditetapkan 155 pelaku usaha, institusi, atau perusahaan yang menjadi nominasi pada penghargaan ini yang terbagi menjadi 31 kategori. Proses penilaian meliputi seleksi administrasi, penilaian kinerja, dan penilaian akhir dengan mengunjungi tempat usaha para nominator.

BERITA TERKAIT
DKI Pantau Alexis dan Borobudur

DKI Pantau Tempat Hiburan Malam

Rabu, 24 Februari 2016 10136

Warga Harus Aktif Awasi Hotel di Jakarta

Warga Harus Aktif Awasi Hotel di Jakarta

Senin, 22 Februari 2016 4236

Sekda Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Jaksel

Sekda Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Cilandak

Minggu, 15 Desember 2019 2829

 Sekda DKI Instruksikan Seluruh Perangkat di Lingkungan Pemprov Aktif Tagih Pajak Untuk Tingkatkan P

Sekda Instruksikan Pegawai BPRD Lakukan Penagihan Aktif

Selasa, 03 Desember 2019 1707

Disparbud Terus Kembangkan Potensi Wisata di Jakarta

Disparbud Terus Kembangkan Potensi Wisata di Jakarta

Selasa, 10 Desember 2019 1938

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks