Maret, Perizinan di BPTSP Bisa Diurus Secara Online

Selasa, 13 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Dunih 24010

Maret 2015, BPTSP DKI Terapkan Layanan Online

(Foto: doc)

Untuk mengurus perizinan di DKI Jakarta, kini Pemprov DKI memiliki Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) hingga tingkat kelurahan. Lembaga baru yang terus berbenah tersebut, nantinya juga akan menerapkan prosedur perizinan secara online.

Sekarang onlinenya belum siap. Sistem layanan online kira-kira baru bisa berjalan di bulan Maret

Layanan perizinan berbasis online akan diterapkan mulai Maret mendatang. Melalui sistem online itu, masyarakat yang hendak mengurus perizinan, tak perlu lagi mendatangi ke kantor PTSP hanya untuk mengisi formulir permohonan.

"Sekarang onlinenya belum siap. Sistem layanan online kira-kira baru bisa berjalan di bulan Maret," kata Kepala BPTSP DKI, Noor Syamsu, Selasa (13/1).

Menurut Noor, sistem layanan perizinan online yang ditargetkan mulai efektif pada Maret nanti akan memudahkan masyarakat. Sebab, setiap pemohon, tidak lagi direpotkan mengisi formulir permohonan perizinan di kantor-kantor PTSP.

"Formulir permohonan bisa diisi masyarakat di rumah melalui internet," terangnya.

Ia melanjutkan, segala macam hal yang berkaitan dengan administrasi dapat dikirimkan melalui akun email BPTSP DKI. Hanya saja, sistem online tersebut saat ini belum bisa berjalan karena masih harus menunggu jajaran Diskominfomas DKI membangun jaringan di kantor-kantor BPTSP.

"Jadi pas izinnya mau kami tandatangani dan kita berikan, pemohon baru bawa berkas aslinya untuk dicocokkan dengan berkas yang dikirim via email," jelasnya.

Dikatakan Noor, setelah jaringan internet selesai dibangun, pihaknya akan langsung menguji coba sistem layanan online ini pada jenis perizinan kecil seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami targetkan memang pas tiga bulan itu sudah ada layanan perizinan yang dionline-kan," harapnya.

Ia berharap, sistem layanan perizinan online ini dapat berjalan lancar di setiap kantor PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, walikota hingga provinsi.

"Kalau itu sudah jalan semua, lama-lama PTSP di kantor kelurahan kami bubarkan perlahan-lahan. Karena nanti orang tinggal telepon, email dari rumah," tutupnya.

BERITA TERKAIT
BPTSP DKI Terima Aduan Kasus KDRT

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Senin, 12 Januari 2015 11656

2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana

Mulai Senin, Urus Dokumen Kependudukan di PTSP

Minggu, 11 Januari 2015 18245

2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana

Fasilitas PTSP di Kelurahan Akan Ditambah

Jumat, 09 Januari 2015 10814

Warga Keluhkan Waktu Tunggu di PTSP ke Djarot

Warga Keluhkan Waktu Tunggu di PTSP ke Djarot

Kamis, 08 Januari 2015 9983

Manggara Pardede Sidak PTSP Walikota Jakarta Pusat

Petugas PTSP Harus Cekatan Layani Warga

Selasa, 06 Januari 2015 6266

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks