Kamis, 12 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2516
(Foto: Suparni)
Kelurahan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memonitoring pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Satgas yang dibentuk tersebut dikoordinatori oleh lurah, dengan perwakilan dari Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU sebagai anggotanya.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswa
ndi mengatakan, Satgas ini bertugas memonitoring sepanjang rute yang menjadi zonasi, melakukan sosialisasi pentingnya memilah dan menempatkan sampah dengan benar.Selanjutnya, Satgas ini juga bisa memberikan teguran langsung kepada pedagang, warga dan wisatawan yang membuang sampah sembarangan.
"Bersama Satpol PP, PPSU dan Sudin Lingkungan Hidup kita sisir sampah di titik-titik penilaian Adipura dan beberapa tempat lainnya," ujarnya, Kamis (12/12).
Menurutnya, selain memberikan semangat kepada para petugas kebersihan, Satgas ini juga bertugas meberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan.
"Semangatnya bukan karena ada audit kelayakan Adipura, tetapi sebagai semangat untuk menjaga kebersihan lingkungan," tandasnya.