Rabu, 11 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2582
(Foto: Suparni)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, akan menenggelamkan rumah ikan (fish shelter) di dua pulau yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Seksi Tata Kelola Laut dan Pulau-Pulau Kecil, Dinas KPKP DKI Jakarta, Devi Lidya mengatakan, ratusan rumah ikan tersebut akan ditenggelamkan di Pulau Kelapa dan Pulau Semak Daun.
"Penenggelaman rumah ikan ini untuk melindungi ikan agar tidak terseret gelombang," ujarnya, Rabu (11/12).
Dijelaskan Devi, rumah ikan yang ditenggelamkan sedalam 20-30 meter terbuat dari beton berbentuk kubus berlubang dengan bobot sekitar enam ton per kubus.
Dikatakannya, untuk titik lokasi penenggelaman saat ini sedang dipersiapkan sambil menunggu gelombang laut membaik.
"Harapannya ini akan menjadi tempat berkembangbiaknya ikan dan bisa meningkatkan penghasilan serta
hasil tangkap serta spot wisata mancing," tandasnya.