Senin, 09 Desember 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2637
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji kembali program pembangunan boarding school SMKN 74 Jakarta Utara yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Merry Hotma menilai, kajian dan pembahasan program pembangunan SMKN berasrama ini sangat diperlukan agar penggunaannya nanti tepat sasaran.
Untuk itu, lanjut Merry, pihaknya meminta kegiatan pembangunan boarding school SMKN 72 di Jakarta Utara yang diusulkan dalam RAPBD 2020 ditunda hingga ada pembahasan bersama legislatif.
"Kami ingin memastikan nantinya anak yang berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat sekolah di SMKN berasrama itu," ujar Merry, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Ia sepakat pembangunan sekolah kejuruan berasrama ditujukan bagi anak dari keluarga tidak mampu namun berprestasi.
"Lebih baik pembangunan gedung sekolah berasrama ini ditunda tahun 2020. Serta dewan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan kajian untuk pembahasan bersama Komisi E DPRD," katanya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Saefullah Hidayat memaparkan, pihaknya mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 106 miliar lebih untuk pembangunan gedung SMKN 74 berasrama di Jakarta Utara pada RAPBD 2020.
"Setelah fisik gedung sekolah dan asrama rampung dibangun akhir 2020, kami akan mengajukan anggaran pemenuhan fasilitas pendukung di tahun berikutnya sehingga pada tahun ajaran 2021/
2022 sudah siap dimulai untuk mendidik anak - anak tidak mampu namun berprestasi," tandasnya.