Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 1211
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk memastikan seluruh fasilitas olahraga di Jakarta agar terus dalam kondisi baik.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mencontohkan, dalam postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2020 di Suku Dinas Pemuda dan Olaharga Jakarta Selatan yang menurunkan alokasi anggaran rehab lapangan sarana olahraga dan pemenuhan aspirasi masyarakat.
"Tadinya Rp 40 miliar, kemudian dikoreksi menjadi Rp 9 miliar. Kami tidak ingin penurunan anggaran ini sampai membuat fasilitas olahraga yang
digunakan masyarakat tidak berkondisi baik," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).Ia meminta, aset-aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bisa dimaksimalkan untuk memperbanyak sarana dan prsarana olahraga.
"Banyak lahan luas yang bisa digunakan untuk lapangan sepakbola. Ini kan salah satu olahraga yang banyak digemari, khususnya anak-anak dan remaja. Mereka tidak perlu menyewa tempat untuk berolahraga," terangnya.
Pendapat senada disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan. Menurutnya, pemeliharaan sarana dan prasarana seharusnya dilakukan secara masif untuk merangsang warga beraktivitas olahraga lebih produktif.
"Saya harap upaya (perbaikan -red) ini bisa diperjuangkan agar pemenuhan kegiatan olahraga di lingkungan masyarakat terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dispora DKI Jakarta, Firdaus menuturkan, masukan yang disampaikan oleh Legislator di Komisi E menjadi masukan berharga.
"Terakit kebutuhan anggaran untuk perbaikan fasilitas olahraga ini nanti akan kami usulkan kembali dalam APBD Perubahan," tandasnya.