Kamis, 05 Desember 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1160
(Foto: Rudi Hermawan)
Jajaran Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat melakukan penataan pedagang yang berjualan di fasilitas umum (fasum) Jalan Lingkar Luar atau
Outer Ring Road, RW 02, Cengkareng Timur.Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak Oktober lalu dan mengundang sejumlah pedagang. Para pedagang di lokasi nantinya direlokasi ke Jalan Bangun Nusa Raya dan Bangun Nusa Dua.
"Ada 36 pedagang yang direlokasi," ujarnya, Kamis (5/12).
Ia menjelaskan, lokasi yang ditempati pedagang selanjutnya akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai ruang terbuka hijau atau taman. Bersama dengan itu, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat juga menormalisasi saluran di sekitar yang sudah berkondisi rusak.
"Sudin Kehutanan nanti langsung melakukan penghijauan dan Sudin SDA menguras saluran," katanya.
Menurutnya, penataan ini melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Suku Dinas SDA, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat serta TNI dan Polri.
"Petugas gabungan yang dikerahkan ada 200 orang. Penataan berjalan kondusif dan mendapatkan dukungan dari warga sekitar," tandasnya.