Kamis, 05 Desember 2019 Reporter: Suparni Editor: Andry 1406
(Foto: Suparni)
Puluhan kapal tak laik laut yang bersandar di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara ditertibkan. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aduan warga.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, total kapal tak laik laut yang ditertibkan berjumlah 25 unit dan 12 unit di antaranya telah diangkut sejak kemarin.
"Petugas PPSU sudah menertibkan di beberapa lokasi seperti di RPTRA Tanjong Timor, RPTRA Tanjung Elang serta di pantai kantor kelurahan," ujarnya, Kamis (5/12).
Menurut Pepen, penertiban kapal tak laik laut ini penting dilakukan untuk menjaga estetika pulau. Mengingat, keberadaan kapal tak laik laut yang bersandar di beberapa titik tersebut kerap dikeluhkan wisatawan karena merusak pemandangan.
"Target kita akhir Desember ini selesai," tandasnya.