Rabu, 04 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2092
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku periode 2019-2023 melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Kedatangan rombongan KI Provinsi Maluku diterima langsung Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE), Mohammad Dawam serta unsur sekretariat dan tenaga ahli.
Komisioner KI Provinsi Maluku, M Kamil Fuad mengatakan, selain dalam rangka silaturahmi kunjungan ini sekaligus studi banding mengenai penyelesaian sengketa informasi publik, penanganan kasus yang sering disengketakan, dan bertukar pikiran mengenai aspek kegiatan bidang advokasi, sosialisasi, dan edukasi, serta monev Badan Publik.
"KI DKI layak menjadi percontohan Komisi Informasi Provinsi lainnya. Kami juga berharap bisa mencontoh kegiatan-kegiatan yang dikelola KI DKI," uj
arnya, di Kantor KI Provinsi DKI Jajarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/12)Kamil menjelaskan, KI Provinsi Maluku bertekad meningkatkan kinerja sehingga keterbukaan informasi dapat berjalan secara optimal di Maluku.
"Saat ini sudah era teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan," terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Dawam merasa senang bisa berbagi pengalaman terkait penyelenggaraan kegiatan Right To Know Day yang bersinergis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
"Hal ini, menjadikan KI Provinsi Maluku turut termotivasi dapat melakukan hal yang sama di daerahnya," tandasnya.