Senin, 12 Januari 2015 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Lopi Kasim 5406
(Foto: Hendi Kusuma)
Sebanyak 1.445 pedagang kaki lima (PKL) di 47 lokasi di Jakarta Timur (JT) telah menggunakan transaksi pembayaran menggunakan autodebet. Realisasi penggunaan autodebet tersebut mulai berlaku sejak awal Januari lalu.
"Total ada 2.094 PKL di 47 lokasi JT Binaan, sebanyak 1.445 sudah menggunakan autodebet untuk pembayaran retribusi, sementara 649 belum menggunakan," ujar Kepala Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian, Senin (12/1).
Pihaknya, kata Arfian, mengimbau agar PKL segera membuat rekening di Bank DKI. "Bagi PKL yang belum menggunakan pembayaran secara autodebet nantinya akan kita beri sanksi dan kita tertibkan," tegas Arfian.
Dikatakan Arfian, pembayaran retribusi secara autodebet sangat penting dilakukan. Pasalnya, banyak pungutan yang tidak jelas sehingga hal itu berimbas kerugian terhadap pendapatan negara dan PKL itu sendiri.
Sesuai Pergub No 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro PKL dan besaran tarif retribusi, untuk PKL terbuka sebesar Rp 2.000, PKL setengah tertutup Rp 2,500 dan PKL tertutup sebesar Rp 3.000.
"Pembayaran tarif retibusi PKL langsung dipotong dari rekening yang bersangkutan, adapun tarif berkisar dari Rp 2.000 hingga Rp 3.000," kata Arfian.
Pihaknya, tambah Arfian, sedang bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendata lokasi PKL yang bisa diberlakukan pembayaran secara autodebet.
"Banyak PKL yang belum terdata, untuk itu kita minta kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan agar nantinya sistem pembayaran secara autodebet bisa berlaku di semua wilayah," tandasnya.