Senin, 12 Januari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 5271
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memfungsikan lahan parkir di gedung Blok D Kantor Walikota Jakarta Pusat. Sebelumnya, lahan parkir yang berada di sekitar kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah tidak bisa menampung jumlah kendaraan. Akibatnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Kepala Bagian Umum dan Protokol, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ginting, mengatakan, lantai satu sampai dengan empat di gedung Blok D Kantor Walikota Jakarta Pusat tersebut dijadikan lahan parkir dan diprioritaskan untuk pegawai negeri sipil (PNS).
"Sudah kami fungsikan sejak Jumat (9/1) lalu, lantai 1 digunakan untuk parkir motor, sedangkan 2 sampai 4 untuk mobil dan kami prioritaskan untuk PNS, sedangkan masyarakat kami tempatkan di dekat sentra-sentra pelayanan," ujar Bakwan, Senin (12/1).
Pihaknya, kata Bakwan, masih terus melakukan evaluasi dan menyiapkan sejumlah rambu untuk memudahkan masyarakat atau PNS yang ingin parkir atau keluar dari kawasan Pemkot Jakarta Pusat.
"Saat ini masih simulasi dan akan kami evaluasi dan ingat parkir di sini gratis," ucapnya.
Pantauan beritajakarta.com, sejumlah PNS dan masyarakat yang ingin keluar tampak kebingungan. Pasalnya, pintu keluar yang berada di belakang gedung blok C dikunci. Ditambah belum adanya sejumlah rambu penunjuk arah, hanya satuan pengaman dalam (Pamdal) yang memberikan arah dan pintu keluar.
Seperti diketahui, Gedung Blok D Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat ditargetkan rampung pada tahun 2015. Rencananya suku dinas yang sebelumnya
berkantor di luar kantor Walikota Jakarta Pusat akan ditempatkan di gedung baru tersebut."Gedung Blok D targetnya selesai Desember 2015 dan awal anuari 2016 sudah bisa ditempati dan saat ini tinggal pengerjaan partisi saja," tandas Bakwan.