Sabtu, 27 Desember 2014 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Erikyanri Maulana 9791
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Untuk mendukung penerapan kebijakan pembatasan sepeda motor di Jl MH Thamrin hingga Jl Medan Merdeka Barat, UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyediakan lahan parkir bagi pengendara sep
eda motor dengan tarif murah di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat.Ya, jika Anda memarkirkan sepeda motor di kawasan IRTI Monas, kini hanya akan dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 untuk seharian. "Untuk satu jam pertama Rp 2.000 dan maksimal Rp 3.000. Mulai berlaku sejak Jumat (26/12). Kebetulan tempat parkir itu dikelola oleh kami," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Sabtu (27/12).
Dikatakan Sunardi, kebijakan ini masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi ke depannya. Untuk daya tampung, kawasan IRTI Monas mampu menampung hingga 8.000 unit sepeda motor setiap harinya.
Dikatakan Sunardi, sebelum ada kebijakan pembatasan sepeda motor di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat, kawasan IRTI Monas hanya menampung 1.000 sepeda motor setiap harinya. "Setelah adanya kebijakan pembatasan sepeda motor, pendapatan parkir di IRTI naik menjadi tiga kali lipat," katanya.
Sedangkan untuk lokasi parkir lainnya, pihaknya masih melakukan koordinasi terutama dengan pihak swasta. Hal ini perlu dilakukan agar tidak membebani pengendara sepeda motor dengan diberlakukannya pembatasan kendaraan roda dua di Bundaran HI hingga Jl Medan Merdeka Barat.