Selasa, 03 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 5962
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur kini sudah menerapkan sistem smart card bagi kendaraan yang telah lulus uji kir.
Ada sekitar 100 - 150 smart card yang diterbitkan setiap hari bagi kendaraan yang telah lulus uji kir di lokasi tersebut
Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, saat ini pihaknya baru menerbitkan smart card bagi kendaraan baru yang telah lulus uji kir. Ke depan, seluruh kendaraan yang telah lulus uji kir di UP PKB Pulogadung akan mendapatkan smart card. Penerapan smart card ini merupakan kali pertama di Indonesia.
"Saat ini smart card sudah kami terapkan. Untuk tahap awal hanya untuk kendaraan baru saja. Ke depan akan kami terapkan juga bagi kendaraan lama yang lulus uji kir," ujar Fatchuri, Selasa (3/12).
Dikatakan Fatchuri, sistem smart card ini dinilai lebih mudah dan efektif. Sebab, seluruh data base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir baik secara online maupun offline melalui near file communication (NFC).
"Penerapan smart card ini baru dilakukan di UP PKB Pulogadung. Namun tahun berikutnya semua tempat pengujian kir di Jakarta akan menerapkan sistem smart card," katanya.
Ditambahkan Fatchuri, setiap kendaraan yang telah diuji kir akan mendapatkan sertifikat data teknis kendaraan, stiker berhologram dengan barcode serta terdapat nomor ujinya. Stiker itu akan dipasang di bagian dalam kaca depan kendaraan. Nantinya, saat melakukan razia di jalan, petugas hanya tinggal mengecek stiker tersebut.