Minggu, 11 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 10808
(Foto: doc)
Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan anggaran mendahului APBD DKI tahun anggaran 2014 untuk membayar operasional, gaji pegawai, tunjangan dan belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Digunakannya anggaran mendahului terpaksa dilakukan menyusul molornya pengesahan APBD DKI 2015 yang hingga kini masih digodok Pemprov DKI bersama DPRD DKI.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengakui, lambannya pengesahan A
PBD DKI tahun 2015 akan menyebabkan sejumlah program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mundur dari rencana. "Sudah kita koordinasikan. Kalau APBD DKI tahun 2015 sampai pertengahan Februari belum juga disahkan, kita akan pakai APBD tahun 2014," ujar Saefullah, Minggu (11/1).Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan, anggaran mendahului dari APBD DKI tahun 2014 untuk kebutuhan rutin pegawai telah disepakati Gubernur DKI melalui Surat Keputusan (SK). "Kebutuhan rutin pegawai tahun ini, sudah ada SK Gubernur untuk kegiatan yang mendahului seperti ATK, makan minum, biaya operasional, gaji dan TKD," katanya.
Menurut Saefullah, lambannya pengesahan APBD DKI tahun 2015 tidak selamanya berimbas buruk pada program pembangunan di DKI. Sebaliknya, setiap SKPD akan memiliki rentang waktu yang cukup untuk mengerjakan pembangunan lebih berkualitas.
"Makin banyak rentang waktu yang kita miliki, kualitas bangunannya makin terjamin. Itu lebih bagus karena fleksibel," tandasnya.