Senin, 25 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1838
(Foto: Nurito)
Sebanyak 40 petugas gabungan hari ini melakukan penertiban di Kecamatan Jatinegara, tepatnya di sepanjang Jl Matraman Raya hingga Jl Bekasi Timur.
Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, sebelum melakukan penertiban para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan dan kota, unsur kelurahan, kecamatan, Sudin Perhubungan dan Babinsa/Bimaspol ini terlebih dahulu melakukan apel di halaman kantor Kecamatan Jatinegara.
"Alhamdulillah penertibannya berjalan dengan lancar dan aman, kami berhasil menertibkan sebanyak sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar," ujarnya, Senin (25/11).
Selain itu, sambung Sadikin, pihaknya juga membantu memindahkan dagangan milik 20 PKL yang berjualan di atas trotoar ke kawasan Pasar Ikan Bali Mester. Sedangkan di kawasan Stamplat Bogor, Jl Bekasi Timur ada sepuluh pedagang tanaman hias yang dibantu dipindahkan dagangannya.
"Tidak hanya itu, kami juga melakukan penghalau
terhadap sepeda motor yang parkir di bahu jalan," tandasnya.