Serobot Jalur Sepeda, 35 Motor di Tomang Ditindak

Senin, 25 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1369

Melintas Jalur Sepeda, 25 Motor di Jakbar di Tindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak puluhan kendaraan roda dua yang menyerobot jalur sepeda di Jalan Tomang Raya.

Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, pihaknya bersama kepolisian melakukan sosialisasi sekaligus menindak kendaraan yang melintasi ataupun parkir di jalur sepeda.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

"Hari ini ada 35 kendaraan roda dua yang ditilang," ujar Erwansyah, Senin (25/11).

Ia menyebutkan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 15 personel berikut lima petugas kepolisian. Para personel tersebut ditugaskan menyisir jalur sepeda di lokasi.

"Kami juga menempatkan petugas yang dibagi dalam dua shift," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Petugas Gabungan Sterilisasi Jalur Sepeda di Jaktim

Jumat, 22 November 2019 1197

MRT Jakarta Buat Parkir Sepeda di SDN 01 Gandaria Selatan

Direksi PT MRT Jakarta Tes Jalur Sepeda Gandaria Selatan

Rabu, 20 November 2019 2324

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks